Lumajang - Seorang pria diduga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Pasar Klakah pada Minggu, (10/11/2024) sekitar jam 04.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial RD (38) warga Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember dan SE (45) warga Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim Lumajangsatu bahwa saat itu, kendaraan pedagang pasar dibawa kabur oleh orang tak dikenal, lalu diteriaki maling oleh korban.
Teriakan minta tolong dan maling itu pun membuat pedagang dan pengunjung pasar mendengarnya.
Lantas, mereka langsung mengejar untuk menangkap pelaku dengan berlari hingga mengendarai motor.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
Naas, laju kendaraan terduga terhenti ketika sepeda motor tersebut mogok, Warga beramai-ramai pun mengepung pelaku.
Namun, pelaku saat itu mencoba melukai warga yang akan menangkapnya dengan papan kayu. Karena kalah jumlah, pelaku lainnya akhirnya menyerah dan menjadi bulan-bulanan warga yang kesal hingga babak belur.
Baca juga: Antisipasi Begal dan Curanmor, Polsek Pasrujambe Intensifkan Patroli Siang di Wilayah Rawan
Pelaku pencurian motor yang diamuk massa ini sempat tampak kebal dari pukulan warga. Pelaku diduga mengenakan jimat di pinggangnya berupa kertas persegi polos yang berisi huruf Arab, dibungkus kain hitam. Kemudian oleh warga jimat tersebut di lepas.
Setelah tak berdaya, personil Polsek Klakah yang datang langsung membawa kedua pelaku untuk diamankan. "Perkara ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" ungkap Kapolsek Klakah AKP Rudi Isyanto (Ind/red).
Editor : Redaksi