Lumajang– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Selama akhir pekan lalu, Satlantas menggelar patroli hunting sistem untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Syaikhu, mengatakan bahwa patroli dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran, seperti di depan Mako Polres Lumajang, Simpang Empat Semar, dan Jalur Lintas Timur (JLT), Sabtu (7/12/2024).
Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 117 pelanggaran. Rinciannya, 63 kendaraan diamankan, 51 STNK disita, 3 SIM ditahan, dan 5 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis disita.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, terutama bagi mereka yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong," tegas AKP Syaikhu.
AKP Syaikhu juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," imbuhnya (Ind/red).
Editor : Redaksi