Lumajang– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Selama akhir pekan lalu, Satlantas menggelar patroli hunting sistem untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Syaikhu, mengatakan bahwa patroli dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran, seperti di depan Mako Polres Lumajang, Simpang Empat Semar, dan Jalur Lintas Timur (JLT), Sabtu (7/12/2024).
Baca juga: Ribuan Pemancing Serbu Alam Rowo Sumo, Event Perdana Bertepatan HUT RI ke-81
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 117 pelanggaran. Rinciannya, 63 kendaraan diamankan, 51 STNK disita, 3 SIM ditahan, dan 5 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis disita.
Baca juga: Semarak HUT RI ke-81, Desa Jatimulyo dan Mahasiswa KKN STKIP PGRI Lumajang Gelar Aneka Lomba
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, terutama bagi mereka yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong," tegas AKP Syaikhu.
AKP Syaikhu juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca juga: 25 Personel Kompi B Polres Lumajang Sisir Jalur Rawan, Antisipasi Kriminalitas 4C
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," imbuhnya (Ind/red).
Editor : Redaksi