Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya sebatas mengecek fisik senjata, tapi juga dokumen-dokumen terkait seperti izin kepemilikan dan hasil tes psikologi.
Baca juga: Tebing dan Batu Besar Longsor di Jalur Piket Nol Sebelum Jembatan Besuk Kobokan Lumajang
"Senjata api itu bukan mainan, karena pemegang senjata api memiliki tanggung jawab yang besar," tegas Kapolres.
Baca juga: Viral di Medsos, Wisatawan Asing Diminta Bayar 3 Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang
Selain pemeriksaan senjata, Polres Lumajang juga memperhatikan kondisi psikologis para anggotanya yang memegang senjata api. Setiap enam bulan sekali, mereka wajib mengikuti tes psikologi. "Anggota yang memegang senjata itu kan tugasnya di lapangan, jadi harus benar-benar siap mental dan fisik," kata Kapolres Lumajang.
Selain tes psikologi, juga rutin mengadakan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan anggota. Polres Lumajang berkomitmen untuk menjaga disiplin anggota dan mencegah penyalahgunaan senjata api. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pemeriksaan senjata secara berkala.
Baca juga: Jalan Embong Kembar dan Perempatan Tugu Jam Lumajang Jadi Langganan Banjir Genangan Air Hujan
"Kita tidak akan toleransi pada anggota yang menyalahgunakan senjata. Semua anggota harus bertanggung jawab atas senjata yang mereka pegang," tegasnya.(Hms/red)
Editor : Redaksi