Malam Minggu

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Pelita Lumajang, Puluhan Remaja Ditilang

Reporter : Indana Zulfa
Para remaja nakal terjaring razia balap liar diamankan di Polres Lumajang

Lumajang– Polres Lumajang menggelar operasi razia untuk membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang, pada Minggu dinihari, (2/2/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh tersebut, sebanyak 40 sepeda motor diamankan.

Baca juga: Polisi Tilang Para Remaja Balap Liar di JLS Lumajang

Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi operasi.

Operasi razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif. 

"Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan," ujar Kompol Jauhar Ma'arif.

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita selama satu bulan dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang. 

Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua saat mengambil motor.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Patroli Daerah Rawan Longsor

Kompol Jauhar Ma'arif menekankan bahwa razia dan penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Lumajang. 

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa,” ungkap Kompol Jauhar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan terlibat dalam balap liar. 

"Tindakan seperti ini sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya," tambahnya.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam di Musim Penghujan

Kompol Jauhar Ma'arif berharap dengan langkah ini, aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat di kalangan masyarakat.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk melaporkan segera apabila menemukan aksi balap liar atau kegiatan lain yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

"Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan menghindari aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru