Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memastikan kelancaran proses verifikasi data siswa guna mendukung kebijakan pencetakan ijazah secara mandiri. Dengan sistem baru ini, lembaga pendidikan diharapkan lebih teliti dalam menginput data peserta didik agar tidak terjadi kendala dalam penerbitan ijazah.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Muhyi mengungkapkan bahwa proses verifikasi data siswa baru terus berjalan hingga akhir Februari. Dari hasil verifikasi sementara, ditemukan enam siswa dengan status residu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
"Saat ini sudah ada enam siswa yang teridentifikasi mengalami residu data, yakni satu siswa dari lembaga di Kecamatan Tempursari dan lima siswa dari Kecamatan Pronojiwo. Jika tidak segera diperbaiki, mereka tidak bisa mendapatkan ijazah," jelasnya.
Muhyi menambahkan bahwa kebanyakan kasus residu data terjadi pada lembaga pendidikan swasta, khususnya terkait ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, pihak sekolah diimbau untuk melakukan pengecekan data lebih awal, sehingga seluruh siswa dapat menerima ijazah tepat waktu dan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya tanpa hambatan.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Dengan adanya kebijakan pencetakan ijazah secara mandiri yang mulai diterapkan tahun ini, sekolah memiliki peran lebih besar dalam memastikan keakuratan data siswa. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang terpusat melalui Kemdikdasmen RI, kini setiap lembaga perlu melakukan verifikasi secara mandiri.
"Jumlah lembaga pendidikan di Lumajang cukup besar, dengan 558 sekolah tingkat SD yang terdiri dari 525 SD negeri dan 33 SD swasta, serta 149 sekolah tingkat SMP yang terdiri dari 71 SMP negeri dan 78 SMP swasta. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh sekolah untuk lebih cermat dalam menginput dan memverifikasi data siswa guna memastikan kelancaran proses kelulusan," pungkasnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Melalui koordinasi yang baik antara Dindikbud dan lembaga pendidikan, diharapkan seluruh siswa di Kabupaten Lumajang dapat memperoleh ijazah tepat waktu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala administratif.(Kom/red)
Editor : Redaksi