Ratusan Pegawai Honorer Dirumahhkan

DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K

Reporter : Babun Wahyudi
DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K
Hj. Oktaviani SH,. MH, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Pemberhentian sejumlah honorer Pemkab Lumajang yang tidak masuk database BKN menjadi keprihatinan DPRD Lumajang. DPRD bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Lumajang agar ada solusi terhadap honorer non database BKN agar tidak terjadi pemberhentian besar-besaran.

Namun, karena sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, sejumlah OPD tidak berani melanggar dan memilih merumahkan honorer non database BKN.

Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang

"Karena ini kebijakan pemerintah pusat, jadi banyak OPD yang tidak berani melanggar aturan tersebut," jelas Hj. Oktaviani SH,. MH Ketua DPRD Lumajang, Senin (24/02/2025).

Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

Dirinya kemudian akan melakukan koordinasi dengan Bupati Lumajang untuk mencarikan solusi bagi honorer yang dirumahkan. DPRD akan meminta Pemerintah Lumajang berkomunikasi dengan pengusaha di Lumajang agar bisa merekrut honorer yang dirumahkan.

"Kita akan koordinasi dengan Pemkab Lumajang agar bisa berkoordinasi dengan pengusaha dan bisa merekrut mereka yang dirumahkan," jelas politisi Gerindra itu.

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Dari data yang dihimpu, Pemkab Lumajang resmi sudah merumahkan ratusan tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total pegawai honorer yang telah dirumahkan dari 35 OPD yang ada mencapai 437 orang. Tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang menjadi yang paling terdampak. Ada sebanyak 223 pegawai yang telah dirumahkan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru