AKP Samirin: Akan Kita Tindak Terus Para Pelanggar Lalulintas

lumajangsatu.com
Kasat-Lantas-Polres-Lumajang

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca insiden kecelakaan truck bermuatan 46 orang minggu (23/11) lalu, Kasat Lantas Polres Lumajang berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan Lalulintas, Selasa (25/11/2014).

Menurutnya, kejadian kecelakaan truck yang mengakibatkan 18 orang mengalami luka-luka itu murni kelalaian sopir truck. Pasalnya sang sopir melaju dengan kecepatan tinggi saat di tikungan leter S Desa Nogosari kecamatan rowokangkung.

Padahal, pada kendaraan-kendaraan barang seperti truck, pick up dan sejenisnya telah terpasang tulisan larangan mengangkut orang, namun masih saja banyak yang melanggar.

Melihat hal tersebut, pihaknya berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan lalulintas agar masyarakat jera tidak lagi menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang.

Kami akan terus melakukan penindakan pada masyarakat yang melanggar, dengan begitu masyarakat sedikit-demi sedikit akan terdidik pentingnya menaati peraturan lalulintas, Papar AKP Sarimin Kasatlantas Polres Lumajang. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru