Kado Harjalu 759, Satpol PP Akan Bersihkan Kawasan JLT dari PKL

lumajangsatu.com
jalan lintas timur lumajang

Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satpol PP Kabupaten Lumajang berjanji memberikan kado istimewa pada peringatan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke 759 tahuan 2014. Kado tersebut akan diwujudkan dengan pembersihan kawasan jalan lintas timur (JLT) dari para pedagang yang menggunakan daerah milik jalan (Damija).

"Kita pastikan sebelum puncak peringatan Harjalu ke 759 tanggal 15 Desember 2014 JLT akan bersih dari pedagang kaki lima," ujar Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (25/11/2014).

Menurutnya, satpol PP sudah melakukan proses rapat dengan para pedagang melalui camat dan desa yang masuk di kawasan JLT. Satpol PP juga telah memberikan surat peringatan dan teguran kepada para pemilik warung sebanyak 3 kali.

"Beberapa bulan lalu, kita sudah kumpulkan para pedagang melalui kecamatan dan desa serta kita sudah berikan surat peringatan dan teguran kepada pemilik warung yang menggunakan damija," jelasnya.

Setelah semua dilakukan, yang terakhir Satpol PP memasang papan peringatan agar pedagang mengosongkan sendiri warungnya. Para pedagang diberi waktu hingga tanggal 20 Nopember 2014, jika tidak dibersihkan maka Satpol PP akan melakukan pengosongan paksa.

"Setelah ada peringatan dan teguran akhirnya kita pasang pengumuman batas akhir para pedagang mengosongkan sendiri," tambahnya.

Namun, karena para pedagang yang tergabung dengan paguyuban melayangkan surat audensi kepada Wakil Bupati, maka Satpol PP menunda untuk melakukan penertiban. Dari hasil audensi antara paguyuban pedagang dan tokoh masyarkat di Panti PKK tanggal 21 Nopember, akhirnya disepakti bahwa para pedagang masih diberi waktu hingga awal Desember.

"Hasil audensi dengan para pedagang, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dipimpin pak Wabup, para pedagang diberi waktu lagi untuk mengosongkan sendiri," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru