Lumajang – Peristiwa pembegalan terhadap Mufidatul Qomariah, pelajar SMK Negeri Klakah, terjadi pada Sabtu (10/5/2025) siang, tepat di depan area kos-kosan seberang sekolah. Korban saat itu tengah berteduh dari hujan deras usai pulang magang dari Lumajang.
Baca juga: Polisi Amankan Pemberangkatan Jamaah Umroh di Lumajang
Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian bermula saat ia menghentikan laju sepeda motornya dan berteduh di teras sebuah kos-kosan. Tak lama kemudian, datang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor.
Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengancam korban secara verbal. Salah satu dari mereka berteriak berulang kali menggunakan bahasa Madura, “E patek enah kakeh” yang berarti “Saya bunuh kamu.”
Ketakutan, korban lari ke arah timur meninggalkan motornya. Tiga pelaku sempat mengejarnya, sementara satu pelaku lain mengambil sepeda motor korban. Saat hendak kabur, pelaku tersebut sempat melempar helm korban namun tidak mengenai sasaran.
Baca juga: Tak Lagi Terpinggirkan, Marbot dan Guru Ngaji di Lumajang Kini Dilindungi BPJS
Korban kemudian mencoba mendekat dan berusaha menarik tangan pelaku. Di saat bersamaan, sebuah mobil berwarna hitam melintas dari arah barat dan mengerem mendadak sembari membunyikan klakson. Aksi itu membuat pelaku panik dan meninggalkan sepeda motor korban dalam keadaan terjatuh, lalu melarikan diri ke arah timur.
Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa
Namun beberapa saat kemudian, dua pelaku kembali. Satu dari mereka mengambil kembali sepeda motor korban, sementara yang lain naik ke motor rekannya dan kabur ke arah barat.
Peristiwa tersebut terekam jelas oleh CCTV warga dan kini menjadi barang bukti utama dalam penyelidikan Polres Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi