Desa Besuk

Kasus Penganiayaan di Pabrik Kayu, Satu Tersangka Diamankan Polres Lumajang dalam Ops Pekat Semeru

Reporter : Indana Zulfa
Polres Lumajang saat gelar konferensi pers ungkap tangkapan Operasi Pekat Semeru

Lumajang – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Kasus ini merupakan salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/II/2025/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jatim, tertanggal 16 Februari 2025.

Baca juga: Dua Pendaki Semeru Hilang Misterius, Motor Sewaan Ditemukan di Ladang Warga

Kasus bermula saat korban, Hasbullah Alim (28), warga Desa Jatiroto, sedang bekerja sebagai operator mesin di sebuah pabrik kayu. Tersangka, Muhammad Irvan (29), warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, tiba-tiba datang ke lokasi kerja korban dan melontarkan kata-kata kasar. Tak lama kemudian, saat korban hendak pulang dan mengeluarkan sepeda motornya dari area parkir, tersangka langsung memukul wajah korban menggunakan tangan kanan yang mengepal.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami memar di bagian mata dan merasa trauma hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Baca juga: Bentuk Desa Tangguh Bencana, Warga Tumpeng Candipuro Dilatih Hadapi Bencana hingga Praktik Evakuasi

“Kasus penganiayaan ini terjadi di area pabrik, dan korban merasa ketakutan setelah kejadian. Tersangka telah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan,” ujar Kapolres AKBP Alex Sandy saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Rabu (14/5/2025).

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban, pakaian milik tersangka, dan hasil visum korban yang memperkuat laporan penganiayaan.

Baca juga: Jumat Berkah, Satlantas Polres Lumajang Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk, Sekaligus Edukasi Keselamatan

Kasus ini menjadi bagian dari total enam kasus yang berhasil diungkap Polres Lumajang dalam Operasi Pekat II Semeru tahun ini, yang menyasar berbagai bentuk tindak kriminal seperti premanisme, pemerasan, dan kekerasan (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru