Lumajang – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Kasus ini merupakan salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari.