Lumajang – Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang. Seorang pria bernama Ismail, warga Dusun Margomulyo, Kecamatan Yosowilangun, menjadi korban kekerasan saat berada di depan area parkir wisata Pantai Mbah Drajid, Desa Wotgalih, Sabtu malam (5/4/2025), sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Peristiwa ini menghebohkan pengunjung di sekitar lokasi wisata yang saat itu masih cukup ramai. Korban secara tiba-tiba didekati oleh seorang pria yang kemudian diketahui bernama Anang Sutarjo (39), warga Dusun Krajan, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan kanan yang mengepal ke arah wajah korban dan tepat mengenai bagian hidung. Akibatnya, korban mengalami pendarahan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, ia nekat memukul korban karena merasa tidak terima dengan kejadian masa lalu, di mana korban disebut pernah memukul keponakannya.
“Pelaku mengaku sudah lama menyimpan amarah terhadap korban. Saat secara kebetulan bertemu di area wisata, emosi pelaku langsung memuncak dan akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan memukul korban,” terang AKBP Alex Sandy Siregar.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Usai kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Yosowilangun. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian. Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyita dua potong pakaian milik korban sebagai barang bukti, diduga terkena cipratan darah akibat pemukulan.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan kekerasan, apa pun alasannya, tidak dibenarkan secara hukum. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika ada persoalan atau konflik, selesaikan melalui jalur hukum atau musyawarah. Kekerasan hanya akan menambah masalah,” tegasnya.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam proses lebih lanjut dan pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami pastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Kami ingin menciptakan suasana aman dan tertib, apalagi di kawasan yang menjadi destinasi wisata,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi konflik, terlebih di tempat umum yang melibatkan banyak orang. Wisata seharusnya menjadi tempat untuk bersantai, bukan lokasi untuk melampiaskan emosi (Ind/red).
Editor : Redaksi