Lumajang– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar patroli blue light untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga. Patroli tersebut menyasar kawasan Jalan Pisang Agung, Kecamatan Lumajang, Jumat (27/6/2025) malam.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Pasirian
Kegiatan ini merupakan respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban lalu lintas yang kerap terjadi di area tersebut.
Petugas melakukan penyisiran di titik-titik yang sering menjadi lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya pengendara berknalpot brong. Patroli akan dilaksanakan secara rutin demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Lumajang.
"Patroli blue light ini adalah langkah kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dari aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu," ujar Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu.
Baca juga: Kapolres Lumajang Pimpin Apel Operasi Zebra Semeru 2025
Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya menciptakan kebisingan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas. "Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat, apalagi pada malam hari. Ini jelas melanggar undang-undang lalu lintas," tegasnya.
Baca juga: Jalanan Bukan Sirkuit! 8 Motor Pembalap Liar Digaruk Polres Lumajang
AKP Syaikhu juga mengimbau para orang tua untuk aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar maupun penggunaan knalpot tidak standar.
"Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam kegiatan negatif. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas bagi para pelanggar," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi