Lumajang - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menggelar musyawarah kerja cabang (Muskercab) ke-2 tahun 2025, di Ponpes Al-Maliki Kecamatan Sukodono, Minggu (13/07). Kegiatan tersebut bagian dari evaluasi kegiatan PCNU Lumajang dan juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan dilakukan PCNU, Badan Otonom dan Lembaga dibawah naungan PCNU Lumajang.
KH. Dr. Muhammad Darwis menyatakan, ada beberapa poin hasil evaluasi dan juga rekomendadi yang dihasilkan dari pembahasan masing-masing komisi. Salah satunya adalah PCNU meminta agar penegakan hukum benar-benar ditegakkan, karena meningkatnya aksi kejahatan di Lumajang.
Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang
Maraknya aksi pembegalan, pencurian sepeda motor, pencurian hewan (pencurian sapi) perampokan menjadi perhatian PCNU Lumajang. Pasalnya, laporan muncul dari tingkat ranting atau ujung tombak NU ditingkat desa, bahwa aksi kejahatan sangat meresahkan.
"Begal, curanmor, curhewan ini harus menjadi perhatian kita semua, karena ini adalah hal yang menjadi problem konkrit dimasyarakat, kita harus peduli terhadap hal-hal seperti itu," jelas Gus Darwis.
Disamping itu, PCNU Lumajang juga meminta pemerintah melakukan penataan pariwisata yang tetap menjunjung nilai-nilai luhur adat ketimuran. Persoalan sound horeg menjelang perayaan HUT RI ke-80, NU juga meminta pemerintah agar membuat SOP yang sama-sama mengayomi sumua kepentingan.
"Soal sound horeg, kita akan ikuti perintah MUI dan masyayikh NU," terangnya.
Baca juga: Menantu Hajar Mertua di Sumberejo, Polres Lumajang Tetapkan 2 Tersangka
Terakhir, pengasuh Ponpes Daltim Kyai Syarifuddin Wonorejo itu menyatakan bahwa NU Lumajang akan menjadi mitra kritis dan stategis bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang. "Kita akan jadi mitra strategis dan kritis untuk mendukung kemajuan Kabupaten Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi