Lumajang– Aksi pencurian di Kabupaten Lumajang kini tidak hanya menyasar kendaraan bermotor (curanmor) dan hewan ternak (curwan), tetapi juga alat berat. Sebuah excavator jenis Caterpillar wheel Excavator M313D kelas 15 ton dilaporkan hilang di area Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sari Kemuning, Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Nobar Gratis Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM
Informasi mengenai hilangnya alat berat tersebut pertama kali beredar di sebuah grup Facebook. Dalam unggahan itu disebutkan pencurian murni dan saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Lumajang.
Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimayu, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, di Sari Kemuning, Senduro, ada laporan kehilangan excavator. Korban sudah melapor dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: PA Lumajang Ungkap Alasan Ibu Mengajukan Hak Asuh Anak Usai Perceraian
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap pelaku pencurian (Ind/red).
Editor : Redaksi