Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang memanggil owner warung makan Mak Rumpit. Bertempat di ruang Komisi C, dilakukan sejumlah pembahasan mulai dari perijinan usaha, pembayaran pajak higga keluhan-keluhan dari para pengusaha.
Pemanggilan owner Mak Rumpit juga terkait insiden ledakan gas di salah satu warung yang mengakibatkan empat karyawan menglamai luka ringan hingga parah. "Kita ingin mencari solusi terbaik, agar pengusaha nyaman berusaha, daerah dapat PAD dan karyawan juga terlindungi," ujar Usman Afandi S.Pd, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Senin (25/08/2025).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Komisi C DPRD juga mendengarkan keluhan dari pengusaha tentang pengurusan ijin. DPRD siap melakukan pendampingan agar pengusaha bisa mudah dalam mengurus ijin dan tenang dalam berinvestasi.
"Jika pengusaha nyaman dan aman berinvestasi, maka tentu bisa membuka lapangan pekerjaan dan ada penambahan PAD lewat pajak," papar poltisi NasDem itu.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Sementara itu, Sofi Owner Mak Rumpit menyampikan bahwa pertemuan dengan Komisi C DPRD membahawa sejumlah hal, yakni soal perijinan, pembayaran pajak dan keselamatan tenaga kerja. Sebab, ada insiden beberapa Waktu lalu ledakan gas yang mengakibatkan 4 karyawannya mengalami luka bakar ringan hingga parah.
Pihaknya juga sudah melakukan perbaikan isntalasi gas dan melakukan evaluasi dengan vendor pemasang instalasi gas. Sebenarnya, instaliasi gas sudah dipasang diluar dapur, namun nampaknya ada kebocoran.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Sedangkan untuk empat karyawan yang mengalami kecelakaan sudah ditanggung biaya rumah sakit hingga sembuh. Tak hanya itu, gajinya juga dibayarkan penuh selama proses perawatan.
"Kita lakukan sejumlah pembahasan dengan Komisi C DPRD, termasuk tentang insiden yang menimpa empat karyawan kami," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi