Lumajang – Inisial IM (40), bukanlah sosok asing di mata aparat penegak hukum. Warga Kedungjajang, ini dikenal licin dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga membuatnya lolos dari kejaran polisi selama hampir empat tahun.
IM masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021. Ia tercatat terlibat dalam 13 kasus curwan bersama tersangka Suhur cs serta curwan lain bersama Sahlan cs. Tidak hanya itu, IM juga diduga merupakan pembantu dalam aksi pencurian mobil Grand Max hasil curian yang pernah ditemukan di kadang.
Baca juga: Api Mengamuk di Blok Sentong TNBTS, Petugas Gabungan Berjibaku Selama Tiga Jam
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, menyebut Imam termasuk pelaku yang sulit ditangkap karena licik dan lihai menghilangkan jejak.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Turun ke Jalan Sasar Sopir Truk
“Pelaku ini sangat licik dan picik. Setiap kali ada pengembangan kasus, ia selalu berhasil bersembunyi. Namun, kali ini tidak bisa lagi lolos. Ia juga dikenakan pasal berlapis karena namanya tercantol dalam beberapa laporan sebelumnya,” tegas AKP Pras.
Selain sepak terjangnya dalam kasus pencurian, Imam juga diketahui positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Hal ini menambah panjang daftar tindak pidana yang akan ia pertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Baca juga: Kapolres Lumajang Gandeng PMII Tangkal Hoaks dan Kawal Kamtibmas
Kini, dengan keberhasilan penangkapan tersebut, Polres Lumajang menutup pelarian panjang IM sekaligus menguatkan komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. (Ind/red)
Editor : Redaksi