LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Pelaku berinisial AS, warga Kecamatan Klakah, ditangkap saat mengikuti lomba gerak jalan unik dalam rangka HUT RI di Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Selasa (26/8/2025).
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan penangkapan dilakukan di tengah keramaian setelah tim mendapat informasi keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan di Desa Jatisari saat pelaksanaan lomba gerak jalan unik,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menyebutkan, AS terlibat dalam aksi curanmor di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
* Depan Hotel Cantik, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, yang sempat viral karena terekam CCTV.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
* Dusun Mlawang, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.
* Percobaan pencurian di Café Saujana, Lumajang.
“Pelaku sudah beraksi di tiga TKP, termasuk di depan Hotel Cantik yang sempat viral, di Dusun Mlawang, dan percobaan pencurian di Café Saujana,” jelas Kapolres.
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026, Wakapolres Lumajang Tanam Jagung di Rowokangkung
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan AS dalam kasus curanmor sepeda motor milik seorang mahasiswa KKN yang menginap di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah.
“Indikasinya ada keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor milik mahasiswa KKN di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah,” tambahnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa lainnya (Ind/red).
Editor : Redaksi