Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada hari Selasa, 16 September 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Oktafiyani, SH., MH., didampingi Wakil Ketua II, Solikin, SH., dan Wakil Ketua III, H. Sudi. Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Badan Anggaran DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang menyoroti beberapa aspek penting dalam pelaksanaan APBD 2025. Pertama, perlunya time schedule yang terukur dan realistis untuk setiap program dan kegiatan. Kedua, peningkatan koordinasi antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih atau keterlambatan pelaksanaan. Ketiga, penegasan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai panduan dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. "Kami ingin memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang," ujarnya.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Rapat evaluasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan jajaran OPD untuk mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas demi mewujudkan Lumajang yang lebih baik.(Red)
Editor : Redaksi