Innalilahi

Anggota Polres Jember Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Raya Pasirian

Reporter : Indana Zulfa
Anggota Satlantas Polres Lumajang saat melakukan olah TKP

Lumajang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum wilayah Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda CRF dengan dump truck Isuzu, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu bersama anggota Unit Laka Lantas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi.

Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ryan Prakarya Octaviandra (23), warga Desa Reso Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Korban merupakan anggota Polres Jember yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda CRF Nopol P-3175-LZ.

Sementara itu, pengemudi dump truck Isuzu Nopol N-8836-UO diketahui bernama Alfian (24), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, yang tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam

Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara, dan ketika menikung ke arah barat, posisi kendaraan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang dump truck yang dikemudikan Alfian, sehingga terjadi benturan di bagian samping dan menyebabkan korban terjatuh serta mengalami luka berat di bagian kepala.

Korban sempat dievakuasi ke RSU Pasirian, namun dinyatakan meninggal dunia (MD). Total kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan

Petugas telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi, antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, serta permintaan visum et repertum ke RSU Pasirian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Lumajang menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya anggota Polres Jember tersebut dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru