Diskominfo Gandeng IJTI

Literasi Digital dan AI di Era Disrupsi, DPRD Lumajang Dorong Regulasi Tepat

Reporter : Babun Wahyudi
Literasi Media bertema “Memperkuat Literasi Digital dan AI di Era Disrupsi” di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Senduro,

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan peran pentingnya dalam mendorong regulasi yang mendukung percepatan literasi digital, perlindungan data pribadi, dan penguatan ekosistem informasi publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lumajang pada kegiatan Literasi Media bertema “Memperkuat Literasi Digital dan AI di Era Disrupsi” di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Senduro, Kamis (13/11/2025).

Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH,. MH menekankan bahwa fungsi legislasi menjadi tonggak utama DPRD dalam memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat. “Melalui legislasi, kami mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mempercepat literasi digital, tetapi juga melindungi data pribadi dan memperkuat ekosistem informasi publik agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Menurutnya, regulasi yang tepat akan menjadi landasan bagi seluruh kebijakan digital di Lumajang. Hal ini mencakup pengembangan layanan publik berbasis teknologi, penggunaan AI secara etis, serta penyebaran informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa legislasi bukan sekadar prosedur formal, tetapi instrumen strategis untuk membangun masyarakat yang cerdas dan bijak memanfaatkan teknologi. “Teknologi akan bermanfaat maksimal jika didukung regulasi yang jelas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

DPRD juga mendorong sinergi antar-pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia media, dan masyarakat, agar regulasi yang lahir mampu mengantisipasi risiko disinformasi, pelanggaran privasi, dan penyalahgunaan teknologi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi langkah Dinas Kominfo Lumajang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang berkolaborasi dalam memperkuat kapasitas literasi digital masyarakat, khususnya generasi muda dan insan media.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

“Kami melihat literasi digital dan regulasi yang tepat adalah dua sisi mata uang yang harus berjalan beriringan. Dengan begitu, transformasi digital akan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua DPRD.

Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Lumajang untuk terus mengawal kebijakan digital, memastikan regulasi berpihak pada rakyat, dan membangun ekosistem informasi publik yang transparan, akuntabel, dan aman bagi seluruh masyarakat.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru