Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan peran pentingnya dalam mendorong regulasi yang mendukung percepatan literasi digital, perlindungan data pribadi, dan penguatan ekosistem informasi publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lumajang pada kegiatan Literasi Media bertema “Memperkuat Literasi Digital dan AI di Era Disrupsi” di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Senduro, Kamis (13/11/2025).
Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH,. MH menekankan bahwa fungsi legislasi menjadi tonggak utama DPRD dalam memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat. “Melalui legislasi, kami mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mempercepat literasi digital, tetapi juga melindungi data pribadi dan memperkuat ekosistem informasi publik agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Menurutnya, regulasi yang tepat akan menjadi landasan bagi seluruh kebijakan digital di Lumajang. Hal ini mencakup pengembangan layanan publik berbasis teknologi, penggunaan AI secara etis, serta penyebaran informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Ketua DPRD menegaskan bahwa legislasi bukan sekadar prosedur formal, tetapi instrumen strategis untuk membangun masyarakat yang cerdas dan bijak memanfaatkan teknologi. “Teknologi akan bermanfaat maksimal jika didukung regulasi yang jelas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
DPRD juga mendorong sinergi antar-pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia media, dan masyarakat, agar regulasi yang lahir mampu mengantisipasi risiko disinformasi, pelanggaran privasi, dan penyalahgunaan teknologi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi langkah Dinas Kominfo Lumajang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang berkolaborasi dalam memperkuat kapasitas literasi digital masyarakat, khususnya generasi muda dan insan media.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
“Kami melihat literasi digital dan regulasi yang tepat adalah dua sisi mata uang yang harus berjalan beriringan. Dengan begitu, transformasi digital akan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua DPRD.
Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Lumajang untuk terus mengawal kebijakan digital, memastikan regulasi berpihak pada rakyat, dan membangun ekosistem informasi publik yang transparan, akuntabel, dan aman bagi seluruh masyarakat.(Red)
Editor : Redaksi