Agar Bisa Tingkatkan PAD

Hadiri Buka Bersama Paguyuban Stockpile Pasir, DPRD Lumajang Dukung Penataan Menyeluruh

Reporter : Redaksi
Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen perizinan kepada delapan perusahaan stockpile yang telah dinyatakan tuntas memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis

Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., menghadiri agenda buka puasa bersama Paguyuban Pengusaha Stockpile yang dipusatkan di Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Selasa (10/03/2026).

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha pertambangan di Kabupaten Lumajang. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) bersama jajaran Forkopimda dan para pengusaha pasir.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Legalitas Sebagai Kunci Keberlanjutan Usaha

Dalam kesempatan tersebut, suasana hangat Ramadhan dibarengi dengan langkah nyata penguatan administrasi. Bupati Lumajang secara simbolis menyerahkan dokumen perizinan kepada delapan perusahaan stockpile yang telah dinyatakan tuntas memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap para pelaku usaha yang berkomitmen mengikuti regulasi demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan legal.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Dukungan Legislatif Terhadap Penataan Tambang

Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah daerah dalam menertibkan sektor pertambangan. Menurutnya, ketertiban administrasi adalah perlindungan hukum bagi pengusaha sekaligus jaminan bagi masyarakat.

"Pertambangan yang tertib bukan hanya soal kelancaran usaha, tetapi bagaimana manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Kami di DPRD mendukung penuh upaya penataan ini agar ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan serta kenyamanan warga," ujar Hj. Oktafiyani.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang


Melalui pertemuan ini, ditekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan pelaku usaha adalah fondasi utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sektor pertambangan diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur di Lumajang.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, mempertegas komitmen semua pihak untuk membawa sektor pertambangan Lumajang ke arah yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru