Lumajang – Sebanyak 47 warga Kecamatan Yosowilangun yang masuk dalam sasaran masyarakat miskin menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu.
Baca juga: KKN STKIP PGRI Lumajang Gelar GEMILANG, Siswa SD/MI Se-Jatigono Adu Cerdas Matematika
Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dalam rangkaian kegiatan Setor Madu di Kantor Desa Yosowilangun Kidul, Rabu (26/8/2026).
Penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan program perlindungan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang memang diperlukan,” ujar Bunda Indah.
Baca juga: Setor Madu Yosowilangun, Bantuan Mengalir untuk UMKM hingga Pendidikan
Bagi para penerima, bantuan tunai tersebut menjadi tambahan dukungan di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi. Karena itu, pemerintah berharap bantuan dapat dimanfaatkan secara bijak sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
Penyerahan bantuan secara langsung juga menjadi ruang interaksi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui kesempatan tersebut, pemerintah dapat melihat langsung kondisi warga sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan yang dihadapi masyarakat.
Pendekatan itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat dan responsif, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan.
Baca juga: Kebakaran Redup, Harapan Kasmanu Menyala: Bantuan Rp8 Juta untuk Bangkit Menata Rumah
Pemkab Lumajang berharap program perlindungan sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan jangka pendek. Ke depan, bantuan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program pemberdayaan masyarakat sehingga keluarga penerima manfaat secara bertahap memiliki kemandirian dan ketahanan ekonomi yang lebih baik.
Dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, disertai pendampingan dan pemberdayaan, pemerintah berharap manfaat program tidak hanya dirasakan saat bantuan diterima, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang lebih kuat dan mandiri (Red).
Editor : Redaksi