Sekda: Kondisi Kesehatan Bupati Masdar Masih Dalam Pengawasan Dokter

lumajangsatu.com
Bupati Masdar Bersama Wakil Bupati

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kesehatan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar hingga kini masih dalam pengawasan intesnif dokter di rumah sakit Dr Soetomo Surabaya. Pengawasan itu dilakukan karena kondisi bupati masih tidak sadar, meskipun masih bisa merespon jika ada kontak dengan dirinya.

"Artinya tetap, tetapnya itu tidak sadar, kalau meresponnya ya tetap merepon, tapi tidak bisa bicara dan sebagainya," ujar Dr. Buntaran Supriyanto kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan miras di halaman Mapolres Lumajang beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Buntaran menjelaskan, Bupati terhitung sakit dan tidak bisa melaksanakan tuga kepemerintahan sejak bulan September 2014. Sebab, bulan September Bupati resmi dirawat di rumah sakit, jika sebelumnya Bupati masih melakukan rawat jalan.

"Ya terhitung bulan September, karena sebelumnya pak Bupati masih menjalani perawatan saja," terangnya.

Disinggung tentang kewenangan Wakil Bupati As'at, Buntaran menyebutkan memang bukan Plt, namun karena ada pendelegasian kewenangan maka Wabup bisa melakukan tugas-tugas Bupati. Wabup bisa melakukan mutasi pejabat, menandatangani Perda APBD tahun 2015 dan kebijakan lainnya.

Disinggung sampai kapan kondisi Lumajang akan seperti ini, Buntaran menyebutkan sesuai aturan jika bupati berhalangan tetap selama enam bulan, maka Wakil Bupati akan menggantikan posisi Bupati melalui rapat Paripurna Istimewa di DPRD Lumajang.

"Ya kalau aturannya kan 6 bulan, kalau September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari sudah enam bulan," jelasnya.

Sementara itu, santer kabar baik dikalangan masyarakat, tokoh politik hingga pejabat pemkab bahwa kondisi terakhir Bupati saat ini sedang kritis dan koma.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru