Baca juga: Duh..!!! Demi Sapi, Warga Banyuputih Lor Nekat Bacok Mantan Mertua
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komsi B DPRD Lumajang mengaku akan melakukan sidak dan pemantauan sejumlah pembangunan fisik yang tidak bisa diselesaikan oleh rekanan hinggal batas akhir tahun 2014. Dari data yang masuk ke Komisi B, terpantau dua proyek pengerjaan jalan jalur Sombo dan Argosari yang dilakukan putus kontrak.
Sedangkan untuk pembangunan gedung, Komisi B hanya memiliki data pembangunan Sokolah SMK yang berada di Rowokangkung. "Kita kemaren lakukan sidak, hanya SMK Rowokangkung yang bisa dipantau saja," ujar H. Akhmat ST, wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (03/01/2015).
Meski hanya bisa memantau SMK saja, namun Komisi B akan kembali melakukan pengawasan kepada sejumlah pembangunan fisik untuk anggaran 2014. Apakah semua pembangunan sudah selsai atau masih ada yang belum selesai hingga batas akhir yang telah ditentukan.
"Tanggal 5 Januari kita akan rapat internal untuk kembali mengagendakan sidak kepada sejumlah pembangunan fisik," terangnya.
Lebih lanjut politis PPP itu menyebutkan, jika ada rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan, maka harus dilakukan putus kontrak dan dibayar sesuai dengan hasil pengerjaanya. Terkecuali, jika rekanan tersebut sanggup untuk menyelesaikan, dengan membayar denda sensui dengan kontrak yang telah disepakti.
"Kalau rekanannya siap melanjutkan pembangunan dengan membayar denda setiap harinya sesuai kontrak yang disepakati, maka tidak perlu dilakukan putus kontrak," paparnya.
Komisi B dalam waktu dekat akan melihat pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lumajang di jalan Sultan Hasanuddin yang informasinya tidak bisa diselesaikan. Disamping itu, komisi B akan melakukan pemantuan pengerjaan pembanguan fisik di RSUD Dr. Haryoto yang informasinya juga belum selesai.
"Kita akan pantau pembangunan kantor BPBD, pembangunan RSUD Dr. Hariyoro Lumajang yang informasinya tidak dapat diselesaikan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi