SK Karaoke Tak Sediakan Purel dan Minuman Keras

lumajangsatu.com
Komisi A DPRD Sidak di SK

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

Lumajang(lumajngsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak ke tempat karaoke keluarga setia kawan (SK). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek ijin, serta memastikan bahwa tempat karaoke keluarga tersebut berjalan sesuai fungsinya.

"Kita sidak ini untuk memastikan ijinya, serta tempat karaoke tidak digunakan sebagai tempat mabok dan ajang mesum," ujar Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015).

Sementara itu, Franky pemilik SK Karaoke mengaku sangat senang dengan sidak yang dilakukan oleh DPRD itu. Dengan demikian, akan timbul sinergitas antara pengusaha dan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami sebagai pengusaha berharap dengan pemerintah daerah bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga akan timbul iklim usaha yang nyaman," ujar Franky kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut franky menjelaskan bahwa pihaknya juga sebagai pengusaha yang ta'at dengan aturan dan pasti membayar pajak. Oleh sebab itu, tahun 2013 Setia Kawan mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang sebagai wajib pajak yang taat.

"Kita tahun 2013 mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang saat Harjalu sebagai wajib pajak yang ta'at," paparnya.

Disinggung tentang SK Karaoke menyediakan pemandu lagu atau purel dan juga minuman keras, Franky menjawab dengan tegas bahwa usahanya jauh dari hal-hal itu. Bahkan, dirinya menjamin bahwa SK bersih dari miras dan penyediaan area mesum.

"Kami tegaskan bahwa kita tidak menyediakan pemandu lagu atau purel dan minuman keras," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru