Pengambangan Wisata Bahari TPI, DPRD Dibuat Pusing Lahan Sudah Dikavling Warga

lumajangsatu.com
Denah Pengembangan Wisata Bahari TPI Tempursari

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang memanggil mitra kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Komisi C ingin mendengar tentang proses pengelolaan wisata pesisir pantai TPI Tempursari.

Saat kami turun ke TPI, kita temukan lahan 47,47 hektare sudah di kavling-kavling oleh warga sekitar, ujar Suigsan Ketua Komisi C DPRD saat memimpin rapat, Rabu (28/01/2015).

Agus Widarto Kabid Pengelolaan Sumberdaya kelautan DKP Lumajang menjelaskan bahwa sudah dilakukan kesepakatan antara warga dan pihak desa Bulurejo. Jika nantinya tanah tersebut dibutuhkan negera, maka bangunan yang ada akan dibongkar secara sukarela.

Kita akan lakukan sosialisasi, dan kita sudah ada kesepakatan maka bangunan yang berdiri diatas lahan milik DKP dan Disbudpar akan dibongkar sendiri, sehingga tidak akan ada gesekan, jelasnya.

Hearing Komisi C DPRD dengan mitra kerja membicarakan tentang pengembangan wisata bahari yang difokuskan di pantai TPI tempursari. Namun karena tidak ada kejelasan lahan sejak tahun 2010 maka pengembangan wisata bahari menjadi mandek.

Dari keterangan Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diundnag oleh Komisi C, menyatkan bahwa proses pensertifikatan tanah tinggal menunggu rekom dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, karena sejumlah SKPD diwakilkan seperti KPT dan DPKAD dan Asisten Tatapraja tidak datang maka pertemuan tersebut tidak menemukan hasil yang jelas.

Oleh sebab itu, sejumlah anggota Komisi C meminta kepada ketua Komisi untuk kembali mengagendakan hearing dengan mitra kerja. Komisi C juga meminta saat rapat berikutnya, tidak lagi diwakilkan karena rapat tersebut sangat penting.

Pak Ketua kami usul untuk kembali mengundnag mitra kerja, baik dari Disbudpar, DKP, DPKAD, KPT, DLH, Dinas Perkebunan, BPN, Asisten Tatapraja, Tata Pemerintah (tapem) serta Kades Bulurejo baik yang lama dan yang baru, dan kami minta agar tidak diwakilkan, ujat M. Subhan Abdillah anggota Komisi C dari Frkasi PDI Pejuangan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru