Baca juga: Menyala, STKIP PGRI Lumajang Melantik Ormawa Periode 2024-2025
Lumajang(lumajangsatu.com) - Di Hari Pers Nasional 2015, ternyata, Ada perlakukan diskrimanasi terhadap media massa di Pemkab Lumajang yang diatur oleh Bagian Humas. Pasalnya, ada sekitar 5 media massa yang mendapat perlakukan khusus dalam kerjasama publikasi program pemerintah.Hal ini diakui oleh Kabag Humas Pemkab Lumajang, Bambang Hermanto yang baru saja menjabat sebagai Kabag Humas mengantikan Eddy Hozainy. "Kita melanjutkan program sebelumnya dengan kerjasama sekitar 5 media," ungkapnya, Senin(09/02/2015).
Menurut dia, dalam anggaran di APBD 2015, anggaran untuk publikasi terbatas dalam mendukung 9 program bupati. Dia mengaku masuk sebagai Kabag Humas baru saja dan tidak tahu dalam perencanaan penganggaran. "Kita bekerja sesuai dengan anggaran," jelasnya.
Sementara, Mamik, Kasubag Informasi Humas, untuk media massa lainya yang tidak melakukan kerjasama. Bila menulis berita yang baik tentang pemerintahan Lumajang setiap bulan akan diberi isentif 300 ribu. "Jadi pengajuannya bulanan, bila menulis berita baik, kecuali media yang melakukan kerjasama sebelumnya," terangnya.
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Lumajang akan melakukan hearing dengan DPRD Lumajang. Pasalnya, dalam kerjasama media yang diakomodir oleh Bagian Humas menggunakan APBD 2015 yakni uang rakyat. Kerawanan yang dilakukan Humas bisa bernuansa politis untuk kepentingan sesaat.
Sekedar dikethaui, Dalam kinerja PNS Pemkab, Almarhum Bupati SJharazad Masdar dan Wabup As'at Malik menekankan pentingnya publikasi dalam memajukan pembangunan di Lumajang dengan semua media massa. Hal senada disampaikan oleh Sekda, Buntaran, bahwa dalam publikasi kerap terlewatkan hal-hal besar dan tidak bisa dirasakan bagi pembangunan di Lumajang saat melakukan pertemuan dengan Tokoh Masyarakat di Gedung Panti PKK beberapa waktu lalu.(ls/red)
Editor : Redaksi