Kejahatan Kerah Putih, Berbahaya Tapi Pelaku Dihukum Ringan

lumajangsatu.com

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kejahatan kerah putih merujuk pada kejahatan yang umumnya dilakukan di dunia bisnis atau birokrasi. Jenis kejahatan semacam itu diantaranya termasuk penggelapan, penipuan, atau korupsi.

Ahli kriminologi dan sosiologi, Edwin Sutherland, menciptakan istilah ini dalam sebuah pidato pada tahun 1939. Sutherland mengemukakan bahwa orang lebih cenderung untuk melakukan kejahatan ketika mereka dikelilingi oleh orang yang memiliki perilaku kriminal.

Seorang kriminal kerah putih dianggap memiliki peluang kecil melakukan kejahatan lain, sehingga pengadilan cenderung menjatuhkan hukuman lebih ringan dari kejahatan yang melibatkan kekerasan.

Saat ini, definisi kejahatan kerah putih juga merujuk kepada status sosial ekonomi dari orang yang melakukan kejahatan. Seseorang dari kelas menengah atau atas ketika melakukan kejahatan cenderung dianggap melakukan kejahatan kerah putih.

Namun, jika kejahatan itu melibatkan kekerasan julukan kerah putih akan sirna meskipun dilakukan oleh golongan kelas atas. Terdapat kecenderungan kejahatan kerah putih dihukum lebih ringan dibanding kejahatan dengan kekerasan seperti perampokan atau pembunuhan.

Namun, kejahatan kerah putih seperti penggelapan atau pencurian dana perusahaan sebenarnya membahayakan (merugikan) lebih banyak orang.Kejahatan kerah putih cenderung terjadi di antara mereka yang memiliki kelas sosial ekonomi tinggi.

Hal ini akan menguntungkan bagi para kriminal kerah putih, sebab mereka bisa menyewa pengacara handal untuk membela dan meringankan hukuman mereka.Umumnya, penjahat kerah putih juga ditempatkan dalam sebuah penjara dengan keamanan minimum.

Lingkungan seperti itu menawarkan kebebasan yang lebih besar sehingga para tahanan kerah putih berpotensi tetap menikmati berbagai fasilitas meskipun berada di dalam penjara.

Meskipun nampaknya tidak terdapat korban secara langsung, kejahatan kerah putih seperti korupsi berpotensi merugikan lebih banyak orang sekaligus menimbulkan kerugian jangka panjang.(amazine/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru