Baca juga: Waduh, Akhir Januari 2025 Lumajang Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrim Warga Diminta Waspada
Lumajang (Lumajangsatu.com) - Fraksi keadilan dan pembangunan memandang pentingnya penataan pendidikan di kab.lumajang karena maju tidaknya daerah tergantung proses pendidikan utamanya pendidikandasar,dan bagi sekolah yang dibiayai oleh pemerintah daerah, masyarakat nantinya akan dibebaskan dari segala pungutan atau sumbangan untuk jenjang pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTS. begitu juga pengaturan pemilihan kepala desa sudah selayaknya dibiayai oleh APBD, dengan dibiayai dari APBD maka akan dapat mengurangi ketidakpuasan masing masing calon yang terjadi seusai perhelatan pilkades. Sebab yang kalah biasanya bertambah tidak puas, karena telah mengeluarkan iuran biaya pilkades. Yang menang juga hutangnya bertambah banyak, tidak sedikit kepala desa terpilih tidak bisa menggarap bengkoknya. contoh pilkades yang dibiayai APBD ini sudah dilaksanakan di kab.Temanggung JATENG padath.2007.
Terkait dengan penataan RUSUNAWA hendaknya team seleksi harus benar-benar melakukan verifikasi yang akurat, yang diprioritaskan bagi keluarga yang berpenghasilan rendah. Dan yang tidak kalah pentingnya terkait pengelolaan RSUD pasirian, diharapkan dengan terselesaikannya perda SOTK secepatnya bisa mulai beroperasi dan memberikan pelayanan yang prima.
Rapatparipurnadewan yang kami hormati,
Setelah Fraksi Keadilandan Pembangunan (PPP-PKS) mengikuti pembahasan 4 (empat) RAPERDA, maka dengan mengucapkan BISMILLAHIRROHMAANIRROHIM, menyampaikan pendapat :
dapat menerima dan menyetujui 4 (empat) RAPERDA untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Lumajang.
Rapat paripurna dewan yang kami hormati, Kendati fraksi keadilan danpembangunan menerima dan menyetujui 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang, bukan bermakna bahwa Fraksi Keadilandan Pembangunan menganggap Rancangan Perda tersebut sudah final untuk dikritisi dan diberi masukan serta saran.
Berdasarkan pinsip tersebut, pada kesempatan ini kami dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan menyampaikan kritik, saran, masukan dan catatan baik terkait permasalahan umum di kabupaten Lumajang juga terkait dengan 4 (empat) RAPERDA, diantaranya sebagai berikut :
1.Fraksi Keadilandan Pembangunan mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan melalui wadah PGRI, dengan harapan nantinya para pendidik yang berada di kabupaten Lumajang ini memiliki akhlaqul karimah, sehigga bisa memberikan contoh tauladan kepada peserta didik. Jika peserta didiknya baik maka akan mengurangi tingkat kenakalan pesertadidik, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
2.Fraksi Keadilandan Pembangunan menyarankan, agar honor guru Non NIP sebaiknya diberikan setiap 1 (satu ) bulan sekali, dan langsung ditransfer kerekening masing-masing guru.
3.Fraksi Keadilan dan Pembangunan mendorong PEMKAB Lumajang, agar guru yang tidak lolos penjaringan K-2, untuk seyogyanya dimasukkan lagi dalam seleksi PNS. Dan bagi guru non PNS diberikan peluang untuk mengurus dan mendapatkan Non NIP.
4.Berdasarkan pengaduan beberapa tukang kebun sekolah, mereka sudah ada yang 30 tahun mengabdi, namun tidak ada kejelasan akan nasibnya. Maka FKP meminta kepada dinas terkait memberikan perhatian yang lebih, guna kesejahteraan para tukang kebunsekolah.
5.Fraksi Keadilandan Pembangunan menyarankan agar peserta didik mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan di ajarkan oleh pendidik yang seagama.
6.Fraksi Keadilandan Pembangunan menyarankan agar pengguna RUSUNAWA yang sudah lanjut usia, untuk diprioritaskan menempati di lantai dasar, dan untuk panitia seleksi calon pengguna RUSUNAWA selayaknya melibatkan DinasPekerjaan Umum.
7.Fraksi Keadilandan Pembangunan mengharapkan, setelah RAPERDA tentang pemilihan Kepala Desa ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah, maka secepatnya Pemkab Lumajang menyelesaikan gaji kepala desa dan perangkat, yang belum terbayarkan mulai bulan Januari tahun 2015.
8.Fraksi Keadilandan Pembangunan menyarankan kepada FORKUPINDA untuk mencarikan solusi jalan keluar, terkait maraknya kejahatan BEGAL MOTOR yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang, baik melalui sosialisasi dan antisipasi akan adanya kejahatan tersebut. Dan khusus bagi POLRI DAN TNI agar lebih proaktif untuk mengurangi dan menindak aksi kejahatan BEGAL MOTOR, dengan mengaktifkan peran Babinsa dan Babinmas.
9.Fraksi Keadilandan Pembangunan melihatnya banyaknya kecelakaan lalulintas, yang salah satu penyebabnya adalah banyaknya jalan yang rusak dan berlobang. Maka FKP meminta kepada dinas PU untuk segera berkoodinasi dengan dinas PU Propensi, agar secepatnya membenahi jalan-jalan yang rusak, sebelum bertambah korban-korban berikutnya.
10.Fraksi keadilan dan pembangunan menyarankan kepada dinas Perhubungan untuk melakukan penertipan secara rutin terhadap truk-truk pasir yang melebihi tonase muatan.
Rapat paripurna dewan yang kami hormati, demikian pendapat akhir Fraksi Keadilandan Pembangunan terhadap empat Rancanangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang.
Fraksi Keadilan dan Pembangunan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pansus 1 danPansus 2. (red)
Editor : Redaksi