Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Sukodono (lumajangsatu.com) - Kasus pencurian kedelai 2,5 kg yang dilakukan, Ngatmanu (73) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono pada tetanggnya, Haryanto. Ternyata diawali tidak memiliki lauk pauk untuk dimasak, saat menagih hutang ke Haryanto tidak diberi.
"Bapak itu, kesal bolak balik menagih hutang tidak dibayar oleh Haryanto, bapak emosi saat tidak memilik lauk pauk untuk dimasak, jadi mengambil 2,5 kg untuk dimasak," ujar Hikmah, anak Ngatmanu.
Maklum saja, Ngatmanu hanya tinggal bersama istrinya, Miswah dirumah sederhana. Karena 3 anaknya berada diluar kota untuk bekerja bersama suaminya.
"Mungkin bapak saat itu tidak memiliki peghasilan sebagai buruh tani, jadi nekat mengambil kedelai milik Haryanto yang memiliki hutang padanya," jelasnya.
Bahkan, untuk penyelesaian kasus pencurian, pihak keluarga berulang kali minta maaf, baik Ngatmanu, Istri dan anaknya. Namun, keluarga Ngatmanu mengaku kaget proses hukum tetap berlanjut.
"Bapak sudah 9 hari masuk sel tahanan, saat ditangani kejaksaan, kami binggung minta tolong ke siapa, lha wong kedelai 2,5 kg hanya hanya 22 ribu," papar Hikmah.(Mad/Ls/Red)
Editor : Redaksi