Penemuan Pohon Ganja di Bekas Caffe Sae Diperkirakan Sudah Berumur Satu Tahun

lumajangsatu.com

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan tanaman ganja ditemukan polisi di rumah bekas Caffe Sae di jalan Pisang Agung 32 Lumajang. Polisi langsung mengamankan dan mencabut tanaman terlarang itu dan meminta keterangan pemilik rumah yang saat itu sedang pulang dari Jakarta.

"Saya baru tiga hari bersih-bersih rumah, karena disuruh pulang ke Lumajang oleh saudara saya untuk menempati rumah ini," ujar Endah Hariyati pemilik rumah itu.

Dirinya bersama Upit Munif pemilik rumah, pulang tiga hari yang lalu. Karena rumahnya luas, maka bersih-bersih rumah dilakukan dari halaman depan terlebih dahulu. Saat hendak membersihkan dihalaman belakang yang banyak ditumbuhi tanaman, dirinya kaget karena ada tanaman mencurigkan seperti ganja.

"Saya lihat itu kaget, kok kayak tanaman yang sering muncul di tv itu. Saya kemudian bilang ke mbak Upit, kayaknya ada tanaman ganja," jelasnya.

Setelah dilaporkan kepada polisi, benar saja jika ratusan tanaman yang sebagian memiliki ketinggian 2 meter dan banyak yang masih bibit ternyata ganja. "Katanya ganja mas, saya ndak tau sipa yang menanam, karena yang dipasrahi menempati rumah ini saya juga tidak tahu," jelasnya.

AKP Priyo Purwandito, Kasat Narkoba Polres Lumajang bersama personel BNNK Lumajang serta TNI, lensung melakukan pencabutan dan pengamanan lokasi penemuan ganja terbesar di Lumajang itu. Personel membutuhkan sekitar 3 jam bagi polisi untuk bisa mencabut tanaman ganja yang diperkirkan sudah berumur satu tahun itu.

Dari pantauan lumajangsatu.com, tanaman ganja sebagian sudah memiliki tinggi 2 meter dan siap untuk dipanen. Sedangkan sebagian lagi masih tinggi sekitar 50 cm untuk dijadikan bibit. Disekitar lokasi, juga banyak ditemukan ganja yang sudah kering dan telah di panen.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru