Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Banyaknya penyimpangan pupuk bersubsidi mulai memunculkan usulan untuk penghapusan subsidi dari uang negara. Wacana itu dilontarkan Supratman anggota Komisi B DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Ini hanya sebatas wacana saja, jika subsidi pupuk dicabut juga harus dibarengi dengan melindungi harga-harga hasil panen petani," ujar Supratman kepada lumajangsatu.com, Kamis (26/03/2015).
Selama ini, penyelewengan penggunaan pupuk karena harga pupuk bersubsisi sangat jomplang dengan haerga pupk non subsidi. Jika subsisi dicabut seperti BBM, maka tidak akan ada lagi penyelewengan penggunaan pupuk.
"Untuk Urea saja, harga pupuk subsidi 90 ribu persak dengan berat 50 kg, sedangkan pupuk non subsidi bisa mencapai 250 persaknya," teragnya.
Selama ini, banyak pupuk subsidi digunakan untuk perkebunan dan tanaman yang bukan masuk penerima subsidi. Padahal, pupuk subsidi hanya untuk para petani yang menanam padi, jagung dan kedelai, bukan petani yang menanam jeruk dan lainnya.
"Kita akan usulkan wacana ini, diterima atau tidak tergantung dari kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi