Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Lumajang (lumajangsatu.com)- Terbitnya Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilukada membuat konstalasi politik Lumajang berubah. Wakil Bupati yang dulunya akan ditunjuk langsung oleh Bupati terlantik saat ini dikembalikan kepada partai pengusung dan dipilih oleh DPRD.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang sebagai pemenang pemilu kedua setelah PDI Perjuangan mengaku siap untuk mendukung pemerintah yang dipimpin As'at Malik. Disinggung soal Wabup, PKB meminta kepada tiga partai pengusung yakni PAN, Golkar dan Demokrat agar mengajukan kader yang bisa diterima oleh semua kelompok masyarakat.
"Kita pasti akan pilih wabup yang se-visi dengan pernjuangan PKB yakni islam Aswaja dan NU," ujar Anang Achmad Saifuddin ketua DPC PKB Lumajang saat acara konsolidasi kader, Sabtu (28/03/2015).
Lebih lanjut Anang menjelaskan, PKB dengan 9 wakil DPRD pasti akan memberikan warna dan siap menjadi poros tengah dilembaga wakil rakyat itu. Bersama dengan partai lain, PKB siap melakukan komunikasi sehingga akan tercipta iklim politik yang harmonis tanpa ada dominasi yang sangat kuat dari salah satu partai.
"PKB dengan partai lain siap untuk membuat poros baru untuk menjadi penyeimbang di lembaga eksekutif dan legislatif," pungkas pria murah senyum itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi