Berjasa Bagi Partai, Demokrat Usulkan Indah Amperawati Sebagai Wakil Bupati

lumajangsatu.com

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah terbit Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilukada maka wakil bupati tidak lagi menjadi wewenang Bupati terlantik untuk memilihnya. Namun, dikembalikan kepada usulan partai pengusung kemudian di pilih oleh DPRD Lumajang.

"Sekarang kan sudah dikembalikan lagi kepada partai pengusung yakni PAN, Golkar dan Demokrat tidak lagi ditunjuk oleh bupati terlatik," ujar Samsoel Huda wakil ketua DPC Demokrat Lumajang, Senin (02/04/2015).

Setelah melakukan rapat, Demokrat Lumajang telah mengusulkan 10 nama kepada DPP untuk mendampingi Bupati As'at Malik. Nantinya, menjadi kewenangan DPP siapa yang akan ditunjuk untuk diajukan kepada DPRD Lumajang.

"Kewenangannya berada di DPP, siapa yang akan menerima rekomendasi menjadi wakil bupati itu hak sepenuhnya DPP Demokrat," papar  

Dari 10 nama yang diajukan, Demokrat memprioritaskan agar DPP merekom adik kandung Sjahrazad Masdar MA yakni Indah Amperawati menjadi wakil Bupati. Sebab, Sjahrazad dianggap sangat berjasa untuk membesarkan Demokrat sehingga tetap memiliki 6 wakil ditengah angin besar yang menimpa Demokrat.

"Ini adalah penghargaan bagi almarhum yang telah membesarkan Demokrat," terangnya.

Tak hanya itu, Indah Amperawati juga banyak berkontribusi dalam memenangkan pasangan SA'AT pada pilkada tahun 2013. Setelah dikonfirmasi, Indah Amperawati juga bersedia untuk dicalonkan menjadi wakil bupati meskipaun Indah bukan kader partai Demokrat.

"Kami menilai bahwa ibu Indah sangat berpengalaman dalam birokrasi dan beliyau saat dikonfirmasi juga bersedia," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru