Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024
Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang mulai geram dengan penambangan pasir di Lumajang yang semkin tidak karuan dan cenderung tidak berijin serta merusak lingkungan. Meski sudah mengeluarkan rekomendasi pansus pasir, namun tidak ada greget atau tindakan kongkrit oleh pemerintah Lumajang.
"Kita mulai geram ya, kita sudah keluarkan rekomendasi pansus pasir namun tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah," ujar Agus Wicaksono Ketua DPRD Lumajang, Jum'at (17/04/2015).
Yang lebih parah lagi, pendapatan dari sektor pasir dari tahun 2010 hingga 2014 menukik tajam. Padahal, folume angkutan pasir semakin hari semakin banyak dan penambangan dengan alat berat sudah sampai di bibir pantai.
"Pendapatan dari pasir dari tahun 2010 ke 2014 bukan turun drastis lagi ya, tapi terjun bebas, padahal truck pengangkut pasir dengan kasat mata semakin bertambah banyak," terangnya.
Dari catatan strategis DPRD Lumajang disebutkan tahun 2010 pendapatan dari pasir mencapai Rp. 5.179.410.200, tahun 2012 Rp. 3.292.118.00, tahun 2012 Rp 2.595.705.00, tahun 2013 2.210.590.00 dan yang lebih sangat parah pendaptan pasir tahun 2014 hanya 75.835.00.(Yd/red)
Editor : Redaksi