Optimalkan Pendapatan dan Perijinan, KPT Lumajang Rakor Dengan KPK di Surabaya

lumajangsatu.com

Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT

Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah Dispenda Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Rakor digelar di Surabaya dan diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima pendapatan dan pelayanan perijinan.

"Dalam rangka mengoptimalkan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi mas, KPK bekerjasama dengan Pemprov dan Pemkab melakukan kegiatan ini," ujar Paimin AP kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lumajan, Rabu (22/04/2015).

Diharapkan dengan kegiatan rakor dengan KPK, sektor pendapatan didaerah bisa dioptimalkan dengan baik dan benar. Sehingga, tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya tidak pidana korupsi yang merugikan negara.

"Dengan rakor ini, diharapkan sektor pendapatan daerah bisa dioptimalkan dengan baik dan benar," papar mantan camat Candipuro itu.

Seperti diberitakan, Lumajang merupakan daerah dengan kekayaan alam yang melimpah khususnya tambang pasir besi. Namun, kekayaan alam tersebut tidak bisa digarap dengan baik, bahkan pendapatan dari sektor tersebut sangat terjun bebas dari tahun 2010 yang mencapai 5 miliar lebih, pada tahun 2014 tersisa 75 juta lebih.

Yang terakhir ramai masuk dalam catatan strategis DPRD Lumajang, keberadaan 181 tower bodong yang berdiri tegak tanpa ijin. Dimana, 150 tower meski bodong namun bisa membayar pajak dan 30 tower sisanya tidak berijin dan tidak membayar pajak.

Sejumlah masyarakat menduga adanya oknum pejabat yang bermain dalam kasus tower bodong itu. Sebab, sudah jelas jika tidak berijin harus ditertibkan, namun hingga kini tidak satupun tower-tower bodong itu ditertibkan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru