Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Lumajang(lumajangsatu.com) - Hasil laporan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Sekretaris DPRD Lumajang diminta mengembalikan dana perjalanan dinas diduga fiktif. Pasalnya, ada anggaran yang keluar dari APBD 2014 yang tidak sesuai pergunaaan dan laporan administrasinya.
Dari temuan BPK, ada 14 Legislator yang diminta mengembalikan dana perjalanan dinas yang diduga fiktir. "Ya itu, temuan BPK, kita akan koordinasikan dengan pimpinan DPRD dulu," ungkap Sekretaris DPRD Lumajang, Yos Sudarso kepada wartawan dilobi Pemkab Lumajang, Rabu(29/4) siang.
Menurutnya, ada perjalanan dinas yang diduga menggunakan pesawat terbang. Sehingga perlu dikembalikan, dikarekana tidak ada bukti kwintasi tiket. "Ya dikembalikan, karena itu temuan BPK," jelasnya.
14 Legislator yang dikabarkan untuk mengembalikan dana APBD itu, diduga juga ada wakil rakyat baru. "Saya belum cek mas, nanti saya lihat dulu ya," terangnya. (ls/red)
Editor : Redaksi