Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang tidak ingin dianggap setengah hati dalam melakukan pembelaan atas sengketa lahan SMP Negeri 1 Sukodono. Pemkab membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan sengketa tersebut.
"Register bandingnya sudah ada, dan kita buka infornmasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi soal sengketa lahan SMPN 1 Sukodono," ujar A. Taufiq Hidayat Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Selasa (05/05/2015).
Saat ini, bagian hukum sedang mempersiapkan untuk menyusun memori banding. Bagian hukum juga meminta masukan dari berbagai pihak agar pemkab bisa menang dalam upaya banding tersebut.
"Kita sedang menyusun memori banding dan kita meminta masukan dari berbagai pihak agar banding untuk sengketa lahan SMPN 1 Sukodono bisa menang," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab diputus kalah dalam sengketa lahan SMPN 1 Sukodono oleh pihak ahli waris. Pemkab diminta membayar 6,5 miliar lebih untuk lahan seluas 3 ribu meter lebih.(Yd/red)
Editor : Redaksi