Komisi A DPRD Sayangkan Kekosongan Perangkat Desa dan Sekdes di Biarkan Pemkab..!!!

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kekosongan jabatan perangkata desan dan sekretatris Desa di sejumlah Desa di Lumajang amat disayangkan oleh DPRD. Pasalnya, Pemkab Lumajang se-akan-akan melakukan pembiaran terhadap kekosongan jabatan perangkat desa dan sekdes oleh Bagian Pemerintahan Desa.

"Kalau banyak yang kosong, trus kerja dari Pemdes itu apa," kata Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Nur Hidayati.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Kekosongan jabatan struktural di pemerintahan desa menghambat pembangunan dan pelayanan ke masyarakat. Hal ini tidak pernah menjadi prioritas dari Pemkab melalui Kabag Pemdes dan Hukum selaku instansi terkait.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

"Kita tak mau rapat-rapat trus dengan Pemdes, karena persoalan di pemerintahan desa sangat banyak," jelasnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Komisi A berharap kekosongan perangkat desa dan sekdes terisi ditahun 2015. Sehingga, tahun 2016, Pemkab Lumajang dalam menjalankan program kerjanya di pedesaan didukung dengan apartur yang lengkap.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru