Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Lumajang mengeluhkan keberadaan tiang pancang listrik yang berada di jalan Alun-alun Timur tepatnya di utara penjara. Warga menilai keberadaan tiang listrik yang berada dipinggir jalan itu sangat berbahaya dan membuat jalan semakin sempit.
"Saya tidak tahu siapa yang punya, kalau mau dipasang segera dipasang jangan dibiarkan geletakan begitu saja," ujar Marsum salah seorang warga Kutorenon, Kamis (11/06/2015).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Marsum melihat tiang pancang itu sudah lama berada dilokasi tersebut. Tidak jelas nantinya tiang pancang listrik akan dipasang dimana, namun dibiarkan tergeletak tanpa ada rambu yang menunjukkan keberadaan benda tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Sekali lagi, jangan nunggu ada korban kebentur tiang itu baru dipindah. Selama ini jika belum ada korban maka tidak ada tindakan dari pemilik atau yang berwenang," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Edy warga Pulosari Lumajang. Edy mengeluhkan material bangunan proyek di jalan Argopuro yang meluber hampir ketengah jalan. Edy meminte kepada pemilik proyek untuk menepikan material itu karena berbahaya bagi pengendara roda dua.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Itu dijalan Argopuro mas ada material bangunan bekas perbaikan jalan tidak ditepikan. Jika proyeknya sudah selesai, ya dibersihkanlah jangan dibiarkan begitu saja," paparnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi