Lumajang (lumajangsatu.com) - Seteleh memberikan tembakan peringatan, polisi akhirnya menembak Rian alias Suyanto (18) warga Kertowono dibagian pahanya. Awalnya, Suyanto melintas di desa Dadapan dan dicurigai oleh polisi karene membawa senjata tajam.
"Tim kami mencurigai seseorang yang melintas di Desa Dadapan, saat kita hentikan hendak melawan petugas menggunakan senjata tajam makanya kita berikan tindakan tegas dengan menembaknya," ujar AKP Heri Sugino SH. MH Kasatreskrim Polres, Senin (15/06/2015).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Suyanti kata Heri dicurigai sebagai terduga pelaku tindak kriminalitas. Laporan aksinya juga telah masuk di Polsek Gucialit. "Suyanto ini kita curigai sebagai terduga aksi kriminalitas dan laporannya sudah ada di Polsek Gucialit," terangnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Sementara itu, Suyanto saat ini asih terbaring di Rs Bhayangkara Lumajang. Suyanto mendaptkan perawatan karean pahanya masih bersranng timah panas.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Iya saya ngaku salah karena membawa senjata tajam, saya ditembak oleh pak polisi kena paha saya mas," ujar Suyanto kepada sejumlah wartawan sambil menerima perawatan.(Yd/red)
Editor : Redaksi