Lumajang (lumajangsatu.com) - Seteleh memberikan tembakan peringatan, polisi akhirnya menembak Rian alias Suyanto (18) warga Kertowono dibagian pahanya. Awalnya, Suyanto melintas di desa Dadapan dan dicurigai oleh polisi karene membawa senjata tajam.
"Tim kami mencurigai seseorang yang melintas di Desa Dadapan, saat kita hentikan hendak melawan petugas menggunakan senjata tajam makanya kita berikan tindakan tegas dengan menembaknya," ujar AKP Heri Sugino SH. MH Kasatreskrim Polres, Senin (15/06/2015).
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Suyanti kata Heri dicurigai sebagai terduga pelaku tindak kriminalitas. Laporan aksinya juga telah masuk di Polsek Gucialit. "Suyanto ini kita curigai sebagai terduga aksi kriminalitas dan laporannya sudah ada di Polsek Gucialit," terangnya.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Sementara itu, Suyanto saat ini asih terbaring di Rs Bhayangkara Lumajang. Suyanto mendaptkan perawatan karean pahanya masih bersranng timah panas.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Iya saya ngaku salah karena membawa senjata tajam, saya ditembak oleh pak polisi kena paha saya mas," ujar Suyanto kepada sejumlah wartawan sambil menerima perawatan.(Yd/red)
Editor : Redaksi