Lumajang(lumajangsatu.com) - Belajar menjadi penjahatan jalan seperti Begal tidak mudah, terbukti, Saiful Rofik (19) warga Desa Gunung Tengu Kecamatan Ranuyoso harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres Lumajang sebelum penjara. Rofik yang mengaku belajar menjadi penjahat perampas motor jalan ke 3 gurunya asal Desa Duren Kecamatan Klakah yakni, Tuki, Topi dan Pur.
Rofik ditangkap petugas, lantaran motor vixion yang digunakan aksi kejahatan ditinggalkan dijalana usai mengalami kecelakaan usai beraksi merampas motor di Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Ya mas, saya baru pertama kali beraksi dan mengalami kecelakan," terang Rofik dihadap petugas.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Dia mengaku, motor vixion milik pamannya yang dipinjam tanpa memberi tahu untuk apa. "Jadi saya tidak beritahu orang tua, saya hanya bilang motornya hilang," jelasnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya masih memburu 3 pelaku curas yang dikenal sangat lihai dalam kabur dari kejaran petugas. "Kita masih lakukan pengejaran ke 3 guru kejahatan rofik itu," jelasnya.(yd/ls/red)
Editor : Redaksi