Lumajang(lumajangsatu.com) - Belajar menjadi penjahatan jalan seperti Begal tidak mudah, terbukti, Saiful Rofik (19) warga Desa Gunung Tengu Kecamatan Ranuyoso harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres Lumajang sebelum penjara. Rofik yang mengaku belajar menjadi penjahat perampas motor jalan ke 3 gurunya asal Desa Duren Kecamatan Klakah yakni, Tuki, Topi dan Pur.
Rofik ditangkap petugas, lantaran motor vixion yang digunakan aksi kejahatan ditinggalkan dijalana usai mengalami kecelakaan usai beraksi merampas motor di Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir.
Baca juga: DPRD Siap Sinergi Bersama Pemerintah Daerah Guna Memajukan Kabupaten Lumajang
"Ya mas, saya baru pertama kali beraksi dan mengalami kecelakan," terang Rofik dihadap petugas.
Baca juga: DPRD Siap Dukung Program Pro Rakyat Bupati Lumajang Indah Amperawati
Dia mengaku, motor vixion milik pamannya yang dipinjam tanpa memberi tahu untuk apa. "Jadi saya tidak beritahu orang tua, saya hanya bilang motornya hilang," jelasnya.
Baca juga: Cegah Kebocoran Pajak, Bunda Indah Akan Bangun Timbangan Pasir Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya masih memburu 3 pelaku curas yang dikenal sangat lihai dalam kabur dari kejaran petugas. "Kita masih lakukan pengejaran ke 3 guru kejahatan rofik itu," jelasnya.(yd/ls/red)
Editor : Redaksi