Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono S.Sos menyebut pencurian di Lumajang bukan maling sapi atau sepeda motor. Pencurian kekayaan alam berupa pasir Lumajang paling besar dan sangat merugikan warga Lumajang.
"Kita seperti ayam mati di lumbung padi, pencurian pasir saya bilang sebagai aksi pencurian besar, bukan maling sapi atau sepeda motor," ujar Agus kepada lumajangsatu.com, Selasa (28/07/2015).
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Ketua DPRD meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas para pengusaha pasir ilegal yang sudah jelas-jelas mengambil kekayaan alam Lumajang. Kerusakan alam dan infrastruktur juga disumbangkan oleh para pengusaha pasir yang tidak memiliki ijin itu.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Sudah tidak benar, bibir pantai ditambang, kita minta pihak penegak hukum mengambil tindakan agar kekayaan alam Lumajang bisa diselematkan," terangnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Agus menyebut rekomendasi pansus pasir oleh DPRD Lumajang masih disampaikan kepada Pemkab Lumajang saja. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka rekomendasi pansus pasir dari DPRD juga akan disampaikan kepada kepolisian dan kejaksaan.(Yd/red)
Editor : Redaksi