MWC NU Sukodono-Lumajang Ternyata Sudah Terapkan AHWA Dalam Pemilihan Ketua

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski ramai di Muktamar NU ke-33 di Jombang tentang pemilihan ketua menggunakan musyawarah mufakat atau Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) MWC NU Sukodono Kabupaten Lumajang ternyata sudah menerapkan Ahwa terlebih dahulu. Pemilihan ketua dengan musyawarah mufakat sudah diatur dalam AD/ART, jika tidak bermufakat maka barulah menggunakan metode pemilihan voting.

"Di AD/ART sudah diatur, pemilihan ketua dilakukan musyawarah mufakat, jika tidak bermufakat baru menggunakan voting untuk memilih ketua," ujar As'at Malik M.Ag ketua MWC NU Kecamatan Sukodono-Lumajang, Senin (03/08/2015).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

Dirinya lebih sepakat menggunakan sisten Ahwa karena bisa meminimalisir kubu-kbu dalam tubuh NU.Jika menggunakan voting, biasanya akan muncul kubu sesuai dengan bakal calon yang bertarung dalam pemilihan.

Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang

"Biasanya begitu, jika kubu yang menang programnya jalan, maka kubu yang lain biasanya kurang gereget untuk mendukung," terang pria yang juga sebagai Bupati Lumajang itu.

As'at Malik dalam musyawarah beberapa waktu lalu kembali dipercaya oleh 10 ranting untuk memimpin MWC Sukodono untuk periode ke-empat kalinya. Metode yang digunakan juga bukan menggunakan voting melainkan musyawarah mufakat atau Ahwa.

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

"Saya kembali dipercaya oleh 10 ranting NU di Kecamatan Sukodono untuk memimpin MWC NU periode yang ke-empat kalinya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru