Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mengamankan Dwi Puji Yulianto alias Riyan (29) kepala adminsitrasi dan Keuangan PT Purim Sejahtera Wood, warga Sumbertaman Kecamatan Wonoasih Kabupaten Probolinggo. Tersangka ditangkap karena menggunakan BBM bersubsidi jenis solar untuk kegiatan usaha pabrik kayu di Klakah.
"Kita amakan satu tersangka yang menggunakan BBM jenis solar bersubsidi untuk kegiatan operasional pabrik kayu di Klakah," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (07/08/2015).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan menyuruh Kuswali membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Klakah. Setelah membeli BBM bersubsidi itu, barulah tersangka mengambil dari orang yang disuruh untuk kegitan opersional usaha yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
"Modus dari tersangka ini dengan menyuruh orang lain untuk membeli, kemudian digunakan untuk operasinal pabrik kayu. Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 53 huruf c jo pasal 23 ayat (2) huruf c sub pasal 53 huruf d Jo pasar 23 ayat (2) huruf d UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(Yd/red)
Editor : Redaksi