Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan hektar hutan Pinus di Petak 73 Resort Pemangkuan Hutan Wonokerso Desa Kenongo Kecamatan Gucialit amblas ditebang orang tak bertanggung, mengetahui hal tersebut Petugas Gabungan dari Perhutani, Polres Lumajang dan Warga setempat sisiri lokasi penebangan liar tersebut, Jumat (07/08/2015).
Sayang, kedatangan para petugas ini ditengarai diketahui oleh para pelaku hingga petugas tak menemukan satupun pelaku penebangan, hanya beberapa tunggak pohon pinus yang sudah ditebang dan dibakar.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Aksi penebangan liar dengan membakar tunggak ini sangat disayangkan oleh pihak perhutani, pasalnya aksi ini tidak hanya merugikan negara secara materi namun juga dapat merusak ekosistem hutan.
"Yang sangat kami sayangkan, aksi ini tidak hanya merugikan negara namun juga dapat merusak ekosistem mas," ujar Radmanto Administratur Perhutani kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Diduga aksi penebangan liar ini terorganisir oleh sekelompok orang, sebab disekitar lokasi ditemukan pondok peristirahatan serta tanaman baru sayur-mayur di bekas lokasi penebangan.
Meskipun gagal menemukan dan mengamankan para pelaku penebangan ini, petugas bersama warga sekitar hutan berjanji akan terus berupaya melakukan penyisiran dan operasi bersama-sama.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
"Akan terus kami lakukan ioperasi ini mas," tambahnya.
Akibat aksi tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian hingga milyaran rupiah. (Mad/red)
Editor : Redaksi