Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca insiden semeru berduka beberapa hari yang lalu, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang keras pendaki dan suku tengger menggelar upacara HUT RI ke-70 di Puncak Mahameru, akhirnya ribuan suku tengger upacara di Ranupani, Senin (17/08/2015).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III TNBTS Senduro, Mulyono. menurutnya upacara HUT RI ke-70 hanya dilakukan di 3 titik, yakni Ranupani, Ranu Kumbolo dan Kalimati.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
"Hanya di 3 titik mas, tidak boleh upacara di Puncak Mahameru sesuai arahan kepala balai," ujarnya saat ditanya sejumlah awak media.
Selain lantaran duka Semeru yang terjadi beberapa hari yang lalu belum usai, pelarangan tersebut juga didasarkan dari hasil rekomendasi PVMBG.
Sementara ditengah-tengah berlangsungnya upacara, terdapat beberapa peserta upacara yang terlihat jatuh pingsan hingga dirawat ditenda darurat.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Meski begitu, upacara HUT RI Ke-70 ini pun terus berlangsung hingga usai. (Mad/red)
Editor : Redaksi