Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca insiden semeru berduka beberapa hari yang lalu, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang keras pendaki dan suku tengger menggelar upacara HUT RI ke-70 di Puncak Mahameru, akhirnya ribuan suku tengger upacara di Ranupani, Senin (17/08/2015).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III TNBTS Senduro, Mulyono. menurutnya upacara HUT RI ke-70 hanya dilakukan di 3 titik, yakni Ranupani, Ranu Kumbolo dan Kalimati.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Hanya di 3 titik mas, tidak boleh upacara di Puncak Mahameru sesuai arahan kepala balai," ujarnya saat ditanya sejumlah awak media.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Selain lantaran duka Semeru yang terjadi beberapa hari yang lalu belum usai, pelarangan tersebut juga didasarkan dari hasil rekomendasi PVMBG.
Sementara ditengah-tengah berlangsungnya upacara, terdapat beberapa peserta upacara yang terlihat jatuh pingsan hingga dirawat ditenda darurat.
Meski begitu, upacara HUT RI Ke-70 ini pun terus berlangsung hingga usai. (Mad/red)
Editor : Redaksi