Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca insiden semeru berduka beberapa hari yang lalu, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang keras pendaki dan suku tengger menggelar upacara HUT RI ke-70 di Puncak Mahameru, akhirnya ribuan suku tengger upacara di Ranupani, Senin (17/08/2015).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III TNBTS Senduro, Mulyono. menurutnya upacara HUT RI ke-70 hanya dilakukan di 3 titik, yakni Ranupani, Ranu Kumbolo dan Kalimati.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Hanya di 3 titik mas, tidak boleh upacara di Puncak Mahameru sesuai arahan kepala balai," ujarnya saat ditanya sejumlah awak media.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Selain lantaran duka Semeru yang terjadi beberapa hari yang lalu belum usai, pelarangan tersebut juga didasarkan dari hasil rekomendasi PVMBG.
Sementara ditengah-tengah berlangsungnya upacara, terdapat beberapa peserta upacara yang terlihat jatuh pingsan hingga dirawat ditenda darurat.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Meski begitu, upacara HUT RI Ke-70 ini pun terus berlangsung hingga usai. (Mad/red)
Editor : Redaksi