Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah masa penjaringan bakal calon kepala desa ditutup tanggal 27 Agustus 2015, panitia pilkades desa Kalidilem Kecamatan randuagung hanya menerima 2 berkas saja. Dua berkas pendaftaran itu atas nama Eko Yuli Kurniadi dan Muhammad Abdullah dari dusun Krajan.
"Kita beru terima dua bekas saja saat penjaringan bakal calon kepala desa yakni Eko Yuli Kurniadi dan mas Muhammad Abdullah," ujar Romli At-Tijani ketua panitia pilkades, Kamis (27/08/2015).
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Saat penutupan masa penjaringan bakal calon, panitia akan melakukan rapat dan mengundang pihak pengawas dari Kecamatan Randuagung. "Saat penutupan penjaringan bakal calon kepala desa kita undang dari pihak pengawas Kecamatan," jelasnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Setelah bakal calaon kepala desa mendaftar kepada panitia pilkades barulah dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi selama 20 hari. Jika persyaratan lengkap dan tidak ada masalah barulan ditetapkan sebagai calon kepala desa. "20 hari kita lakukan verifikasi kelengkapan administrasi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi