Lumajang(lumajangsatu.com) - Proses Pemilihan Wakil Bupati Lumajang yang digelar oleh DPRD di ruang Sidang Paripurna berjalan aman dan terkendali. Ketika, Ketua DPRD, Agus Wicaksono membuka rapat dan meminta proses Pilwabup sesuai aturan, anggotanya untuk melakuk musyawarah mufakat.
Jika Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP, Hanura dan Golkar sepakat untuk dilakukan musyawarah. Namun, dari PAN menolak untuk musyawarah, lebih memilih votting tertutup. "Kami minta votting tertutup," ungkapnya.
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Ketua Majelis Sidang, Agus Wicaksono menskors waktu 10 menit. Semua pimpinan fraksi melakukan rapar tertutup untuk mengelar musyawarah di ruang tunggu eksekutif.(ls/red)
Baca juga: KKN STKIP PGRI Lumajang Ajak Warga Jatirejo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat
Editor : Redaksi