Lumajang(lumajangsatu.com) - Proses Pemilihan Wakil Bupati Lumajang yang digelar oleh DPRD di ruang Sidang Paripurna berjalan aman dan terkendali. Ketika, Ketua DPRD, Agus Wicaksono membuka rapat dan meminta proses Pilwabup sesuai aturan, anggotanya untuk melakuk musyawarah mufakat.
Jika Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP, Hanura dan Golkar sepakat untuk dilakukan musyawarah. Namun, dari PAN menolak untuk musyawarah, lebih memilih votting tertutup. "Kami minta votting tertutup," ungkapnya.
Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah
Ketua Majelis Sidang, Agus Wicaksono menskors waktu 10 menit. Semua pimpinan fraksi melakukan rapar tertutup untuk mengelar musyawarah di ruang tunggu eksekutif.(ls/red)
Baca juga: Ini Sejarah Letusan Gunung Lemongan di Klakah-Lumajang
Editor : Redaksi