Lumajang(lumajangsatu.com) - Proses Pemilihan Wakil Bupati Lumajang yang digelar oleh DPRD di ruang Sidang Paripurna berjalan aman dan terkendali. Ketika, Ketua DPRD, Agus Wicaksono membuka rapat dan meminta proses Pilwabup sesuai aturan, anggotanya untuk melakuk musyawarah mufakat.
Jika Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP, Hanura dan Golkar sepakat untuk dilakukan musyawarah. Namun, dari PAN menolak untuk musyawarah, lebih memilih votting tertutup. "Kami minta votting tertutup," ungkapnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Ketua Majelis Sidang, Agus Wicaksono menskors waktu 10 menit. Semua pimpinan fraksi melakukan rapar tertutup untuk mengelar musyawarah di ruang tunggu eksekutif.(ls/red)
Editor : Redaksi